BOGOR, SIROJUL ATHFAL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor
melalui Kementrian Agama Kabupaten Bogor memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh
(PJJ) bagi seluruh jenjang pendidikan di Madrasah selama dua hari, Senin
(7/9/2026) hingga Selasa (8/9/2026). Kebijakan tersebut diterapkan sebagai
dampak abu vulkanik dari erupsi Gunung Anak Krakatau. Pengawas Pendais
Kecamatan Tajurhalang Dessy Maryati,S.Pd,MM mengatakan, kebijakan PJJ
diberlakukan sesuai surat edaran Kemenag Kabupaten Bogor untuk menjaga kesehatan
dan keselamatan para siswa., Sekolah Terapkan PJJ "Namun sekali lagi bahwa
besok tanggal 7 dan 8 September, sesuai dengan arahan Kemenag Kabupaten Bogor
melalui surat edaran Nomor.4869/Kk.10.01/HM.00/09/2026, maka anak-anak sekolah
diberlakukan pembelajaran jarak jauh," kata Dessy Maryati melalui
sambungan whatsapp Minggu (6/9/2026) malam. /admin/agannacip